PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE
PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE
Nama Kelompok :
1. Sulkarnaini
2. Yeni Ariyani
3. Fahrurrojie
4. Mahfuddin
Alamat : Jln. Perintis Kemerdekaan I No. 33 Cikokol –
Tangerang
Telp. / Fax. 085 681 98 779
KATA PENGANTAR
Sebelum memulai uraian-uraian dalam kata pengantar ini,
perkenankanlah penulis untuk terlebih dahulu menyampaikan puji syukur kepada
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga bisa menulis
Makalah yang berjudul “Negosiasi”.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Penyelesaian Sengketa Arbitrase pada semester VI (Enam).
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih
kepada seluruh pihak, khususnya Dosen pengampu Penyelesaian Sengketa Arbitrase
dan Teman-Teman pada umumnya.
Pada akhirnya penulis sadar bahwa Makalah Kelompok ini masih
ada kekurangan-kekurangan oleh karena itu penulis mohon bantuan dan saran dari
pembaca makalah ini.
Dengan penuh harapan semoga Makalah ini bermanfaat bagi
Pemenuhan nilai semester VI (Enam) dan juga dunia pendidikan khususnya dalam
peningkatkan mutu Perkuliahan.
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Dalam dunia modern ini, manusia dituntut memacu diri untuk
tetap bertahan hidup demi memenuhi kebutuhan setiap harinya. Berbagai macam
ditempuh untuk tetap mempertahankan eksistensinya yakni diantaranya melalui
usaha perdagangan.
Namun tidak jarang pula dalam kehidupan manusia terjadi
kesalah fahaman sehingga dapat menimbulkan terganggu hak nya dan menimbulkan
konflik. Konflik-konflik tersebut kadang dapat diselesaikan lewat Pengadilan
(Litigation ) maupun diluar Pengadilan ( Non Litigation ).
Tidak selalu membawa perkara perdata dan bisnis ke
Pengadilan bernilai negatif sebagaimana yang diissukan akhir-akhir ini, bahkan
sebaliknya mengajukan perkara kedepan pengadilan akan membentuk substansi dan
pelaksanaan negosiasi penyelesaian2. Sebab dengan mengajukan gugatan
kepengadilan, salah satu fungsi tugas dari hakim yang berperan sebagai mediator
akan memperoleh informasi yang nyata dan tatap muka langsung dengan para pihak.
Proses perkara perdata dipengadilan merupakan proses
pencarian fakta dan informasi dari kedua belah pihak, sebagai hakim yang
berperan sebagai mediator atau pihak ketiga yang netral, akan menuntun
memperhatikan dan menilai secara wajar terhadap pendapat-pendapat dari kedua
belah pihak dan apabila terjadi kesepakatan akan dituangkan dalam satu putusan
yang isinya menegaskan secara hukum tentang hak dan kewajiban para pihak.
Dalam dunia perdagangan dikenal namanya metode negosiasi
antara penjual dan pembeli guna mencapai suatu kesepakatan yang saling
menguntungkan. Tidak hanya dibidang transaksi perdagangan yang membutuhkan
metode negosiasi namun juga dalam hal sengketa perdagangan.
B. Rumusan Masalah
C. Pengertian Negosiasi
Dalam setiap proses negosiasi, selalu ada dua belah pihak
yang berlawanan atau berbeda sudut pandangnya. Agar dapat menemukan titik temu
atau kesepakatan, kedua belah pihak perlu bernegosiasi. Menurut beberapa ahli
pengertaian negosiasi adalah sebagai berikut :
a. Menurut Fisher dan
Ury
Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai
kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda
b. Menurut Fisher dan Ury
Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai
kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda.
c. Goodpaster, 1993
Suatu proses untuk mencapai kesepakatan dengan pihak
lain.
Salah satu tujuan orang bernegosiasi adalah menemukan
kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan/keinginan
kedua belah pihak. Dengan kata lain, hasil dari sebuah negosiasi adalah adanya
suatu kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Artinya,
tidak ada satupun pihak yang merasa dikalahkan atau dirugikan akibat adanya
kesepakatan dalam bernegosiasi. Selain alasan tersebut diatas, tujuan dari
negosiasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau menghindarkan kerugian atau
memecahkan problem yang lain.
D. Negosiasi – Karakteristiknya
Adapun karakteristik dari negosiasi itu sendira yakni
sebagai berikut :
a. Pembicaraan antara
kedua belah pihak yang mempunyai kepentingan atau tujuan yang berbeda;
b. Proses tawar-menawar atau
penyesuaian di antara kedua belah pihak tersebut;
c. Berupaya mencari
kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak atas dasar kesamaan
kepentingan;
d. Tanpa prasangka: segala
komunikasi atau diskusi dalam rangka menyelesaikan sengketa tidak dapat digunakan
sebagai bukti;
e. Apabila berhasil,
para pihak dapat menuangkan hasil kesepakatan itu dalam suatu perjanjian
penyelesaian sengketa/ perdamaian.
E. Proses Negosiasi
Persiapan yang baik sebelum bernegosiasi merupakan salah
satu kunci sukses bernegosiasi. Persiapan yang asal-asalan tentu saja tidak
akan memperoleh hasil yang maksimal. Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum
bernegosiasi ? Menurut Casse, ada tiga tahapan penting dalam bernegosiasi,
yakni : tahap perencanaan/planning phase (sebelum negosiasi), tahap
implementasi/implementation phase (selama negosiasi) dan tahap
peninjauan/reviewing phase (setelah negosiasi).
1) Tahap Perencanaan.
Tahap perencanaan membutuhkan tiga tugas utama, yaitu
merencanakan sasaran negosiasi Anda, memutuskan strategi Anda dan memperjelas
proses negosiasi.
Sasaran negosiasi adalah apa hasil yang diharapkan dalam bernegosiasi. Hal ini merupakan salah satu alasan utama mengapa seseorang bernegosiasi. Ada beberapa sasaran yang secara umum terdapat dalam sebuah proses negosiasi.
Sasaran negosiasi adalah apa hasil yang diharapkan dalam bernegosiasi. Hal ini merupakan salah satu alasan utama mengapa seseorang bernegosiasi. Ada beberapa sasaran yang secara umum terdapat dalam sebuah proses negosiasi.
a) BATNA (Best Alternative to
Negotiated Agreement)
Langkah-langkah atau alternatif-alternatif yang akan
dilakukan oleh seorang negosiator bila negosiasi tidak mencapai kesepakatan.
Misalnya, bila pasal mengenai besarnya pesangon yang harus diberikan dalam
proses PHK yang diajukan oleh pengusaha tidak dapat disepakati oleh pihak
serikat pekerja, maka negosiator dari pihak pengusaha mempunyai dua pilihan,
yaitu mencoba melakukan penawaran dengan pasal mengenai penambahan cuti atau meninggalkan
perundingan bila tidak ada tanda-tanda positif dari para perunding pihak
pekerja untuk mau beranjak dari posisinya saat ini.
b) Reservation Price (nilai
tawar terendah yang dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan).
Misalnya, negosiator dari pihak pekerja akan menyepakati
hasil perundingan secara keseluruhan apabila (setidaknya) minimun 5 dari 10
usulan mereka dapat diterima oleh pihak perusahaan.
c) ZOPA (Zona of Possible
Agreement)
Area yg memungkinkan terjadinya kesepakatan dalam
proses negosiasi. Misalnya, target UMR uang dikehendaki oleh pihak pekerja
adalah Ro 1.000.000,- sedangkan reservation price-nya adalah Rp 750.000.
sedangkan target UMR yang dikehendaki oleh pihak pengusaha adalah Rp 650.000,-
dan reservation price-nya adalah 850.000,- zona antara Rp 750.000 dan Rp
850.000,- adalah ZOPA.
Setelah menetapkan sasaran berdasarkan 3 hal diatas, maka langkah selanjutnya yang penting untuk dilakukan adalah menentukan strategi apa yang nantinya akan Anda gunakan.
Setelah menetapkan sasaran berdasarkan 3 hal diatas, maka langkah selanjutnya yang penting untuk dilakukan adalah menentukan strategi apa yang nantinya akan Anda gunakan.
Dalam teori negosiasi, setidaknya ada 3 strategi negosiasi
yang lazim dilakukan :
a) Strategi kooperatif :
ü Sasarannya mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
ü Win-win solution
ü Mempecayai pihak lain
ü Melakukan kompromi jika diperlukan dan timbal balik.
ü Menciptakan landasan dan kepentingan bersama.
b) Strategi kompetitif :
ü Sasarannya adalah mengalahkan lawan.
ü Tidak percaya pada pihak lawan dan siap bertarung
ü Menuntut sebuah konsensi, menegaskan posisi dan
melancarkan tekanan.
ü Tidak memberikan apa-apa dan menghabiskan semuanya.
c) Strategi analitis :
ü Bertindak sebagai problem solver dan bukanlah
seorang petarung.
ü Kreatif dan bersama-sama mencari solusi dari
permasalahan.
ü Membuat alasan yang rasional dan bukan atas dasar
perasaan.
ü Menggunakan kriteria yang objektif dalam mengambil
keputusan.
Komponen ketiga adalah proses negosiasi yang merupakan suatu
proses tawar menawar yang diharapkan mampu menghasilkan suatu kesepakatan di
kedua belah pihak yang saling menguntungkan. Setidaknya ada enam tahapan
penting dalam proses negosiasi yang perlu diperhatikan.
Pertama, persiapan Yaitu suatu tahapan yang berkaitan dengan
pengumpulan informasi secukupnya dan penentuan tim negosiasi yang
sebaik-baiknya yang akan diikutsertakan dalam proses negosiasi. Persiapkan
dengan sebaik-baiknya dan usahakan untuk semakin banyak mengenal profil pihak
lawan negosiasi Anda. Semakin banyak anda mengenal profil pihak lawan negosiasi
Anda, rasa percaya diri Anda akan semakin bertambah dan semakin siap memasuki
proses negosiasi.
Kedua, kontak pertama Tahap pertemuan secara langsung antara
kedua belah pihak yang terlibat dalam proses negosiasi. Mereka saling berusaha
untuk memperoleh informasi selengkapnya demi kepentingan mereka sendiri. Pada
tahap inilah proses negosiasi akan memunculkan kesan pertama. Hati-hati dan
waspadalah terhadap kesan pertama tersebut, sebab tahap penilaian mulai
berlangsung diantara para negosiator.
Ketiga, konfrontasi Dalam tahapan ini terjadi saling
berargumentasi terhadap segala hal yang akan dinegosiasikan atau dengan kata
lain, ada perdebatan yang sengit diantara pihak yang bernegosiasi. Yang
terpenting dalam tahapan ini adalah bagaimana menyampaikan sebuah argumen yang
disertai dengan data-data yang akurat dan alasan yang rasional.
Tahap keempat adalah konsoliasi Disini, pihak yang
bernegosiasi saling melakukan proses tawar menawar. Anda mau menawarkan apa dan
bagaimana pihak lawan merespon tawaran Anda. Proses ini diperlukan untuk
memperoleh titik temu yang betul-betul disepakati dan bermanfaat bagi
pihak-pihak yang bernegosiasi.
Kelima, solusi Tahap dimana kedua belah pihak mulai saling
memberi dan menerima. Para negosiator mulai menemukan titik kesepakatan bagi
kedua belah pihak dengan cara mereka masing-masing. Setiap kesuksesan satu poin
akan diikuti oleh kesuksesan berikutnya. Kembangkan sikap relasional, yaitu
sikap saling berorientasi untuk menang bersama.
Tahapan yang terakhir yaitu pasca negosiasi Tahap ini
merupakan tahap untuk melakukan konsolidasi bagi kedua belah pihak. Apakah
kedua belah pihak benar-benar memiliki komitmen atas segala apa yang telah
disepakati bersama? Inilah tahapan negosiasi yang tersulit dalam menerjemahkan
kesepakatan kedalam suatu tindakan yang riil.
2) Tahap Implemantasi
Tahap implementasi merupakan tahap penerapan atau tindakan
yang diperlukan agar mencapai sukses dalam negosiasi. Oleh karenanya, tahapan
ini bukan lagi wacana atau ide, tetapi sudah berada pada tahapan perilaku dan
tindakan yang diperlukan dalam bernegosiasi. Ada beberapa taktik negosiasi yang
sering digunakan.
a. Taktik cara Anda
Yang dimaksud dengan taktik cara Anda adalah bahwa Anda tahu
tujuan yang ingin dicapai, Anda bersikeras dan memaksa pihak lawan agar percaya
bahwa Andalah yang benar, Andalah yang berinisiatif dan mempertahankannya, Anda
yang mengendalikan proses negosiasi dan Anda terus menekan.
b. Taktik Bekerja sama
Taktik ini menegaskan bahwa Anda mau mendengarkan pihak
lawan dan mengetahui apa yang ada dalam benak mereka, Andalah yang memutuskan
untuk bersikap reaktif (bukan proaktif), siap bekerja sama jika proposal pihak
lawan sejalan dengan sasaran Anda, Anda setuju tidak setuju dan kadang-kadang
mengembangkan ide mereka dan kemudian Anda membuat mereka berhasil.
c. Taktik tidak berbuat
apa
Taktik ini merupakan sikap keras kepala dalam bernegosiasi.
Dalam hal ini Anda tetap bersikukuh pada pendirian Anda sebelumnya dan tidak
mudah berubah. Taktik ini dilakukan karena Anda ingin mempertimbangkan sesuatu,
salah satu trik mengulur waktu, upaya membuat pihak lawan gugup atau grogi
danAnda percaya inilah saatnya untuk menilai secara persepektif.
d. Taktik melangkah ke tujuan
lain
Taktik ini menuntut Andalah yang harus aktif menggeser suatu
persoalan ke persoalan lain. Andalah yang memang mencoba untuk menghindar dari
suatu persoalan agar tidak dibahas lagi. Taktik ini diambil dengan beberapa
alasan, misalnya : Anda punya peluang untuk memenangkan negosiasi saat ini,
pihak lain justru yang akan memperoleh peluang memenangkan negosiasi bila suatu
persoalan dibahas lagi, waktunya tidak tepat atau adanya kesepakatan lain yang
perlu dibahas dulu.
3) Tahap Peninjauan Kembali
Tahapan ini merupakan tahapan setelah berlangsungnya suatu
proses negosiasi. Tahapan ini mempunyai arti penting bagi seorang negosiator
dalam meninjau kembali apa yang sudah dilakukannya selama bernegosiasi.
Sehingga Anda bisa mengukur sejauh mana keberhasilan negosiasi Anda dengan cara
memeriksa apakah tujuan Anda sudah tercapai atau belum.
Komentar
Posting Komentar