PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE


PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE



Nama Kelompok :
1.      Sulkarnaini
2.      Yeni Ariyani
3.      Fahrurrojie
4.      Mahfuddin

Alamat : Jln. Perintis Kemerdekaan I No. 33 Cikokol – Tangerang
Telp. / Fax. 085 681 98 779
KATA PENGANTAR

Sebelum memulai uraian-uraian dalam kata pengantar ini, perkenankanlah penulis untuk terlebih dahulu menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga bisa menulis Makalah yang berjudul “Negosiasi”.

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Penyelesaian Sengketa Arbitrase pada semester VI (Enam).
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Dosen pengampu Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Teman-Teman pada umumnya.
Pada akhirnya penulis sadar bahwa Makalah Kelompok ini masih ada kekurangan-kekurangan oleh karena itu penulis mohon bantuan dan saran dari pembaca makalah ini.

Dengan penuh harapan semoga Makalah ini bermanfaat bagi Pemenuhan nilai semester VI (Enam) dan juga dunia pendidikan khususnya dalam peningkatkan mutu Perkuliahan.







BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Dalam dunia modern ini, manusia dituntut memacu diri untuk tetap bertahan hidup demi memenuhi kebutuhan setiap harinya. Berbagai macam ditempuh untuk tetap mempertahankan eksistensinya yakni diantaranya melalui usaha perdagangan.
Namun tidak jarang pula dalam kehidupan manusia terjadi kesalah fahaman sehingga dapat menimbulkan terganggu hak nya dan menimbulkan konflik. Konflik-konflik tersebut kadang dapat diselesaikan lewat Pengadilan (Litigation ) maupun diluar Pengadilan ( Non Litigation ).
Tidak selalu membawa perkara perdata dan bisnis ke Pengadilan bernilai negatif sebagaimana yang diissukan akhir-akhir ini, bahkan sebaliknya mengajukan perkara kedepan pengadilan akan membentuk substansi dan pelaksanaan negosiasi penyelesaian2. Sebab dengan mengajukan gugatan kepengadilan, salah satu fungsi tugas dari hakim yang berperan sebagai mediator akan memperoleh informasi yang nyata dan tatap muka langsung dengan para pihak.
Proses perkara perdata dipengadilan merupakan proses pencarian fakta dan informasi dari kedua belah pihak, sebagai hakim yang berperan sebagai mediator atau pihak ketiga yang netral, akan menuntun memperhatikan dan menilai secara wajar terhadap pendapat-pendapat dari kedua belah pihak dan apabila terjadi kesepakatan akan dituangkan dalam satu putusan yang isinya menegaskan secara hukum tentang hak dan kewajiban para pihak.
Dalam dunia perdagangan dikenal namanya metode negosiasi antara penjual dan pembeli guna mencapai suatu kesepakatan yang saling menguntungkan. Tidak hanya dibidang transaksi perdagangan yang membutuhkan metode negosiasi namun juga dalam hal sengketa perdagangan.


B.     Rumusan Masalah
C.    Pengertian Negosiasi
Dalam setiap proses negosiasi, selalu ada dua belah pihak yang berlawanan atau berbeda sudut pandangnya. Agar dapat menemukan titik temu atau kesepakatan, kedua belah pihak perlu bernegosiasi. Menurut beberapa ahli pengertaian negosiasi adalah sebagai berikut :
a.       Menurut Fisher dan Ury
Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda
b.      Menurut Fisher dan Ury
Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki kepentingan yang berbeda.
c.       Goodpaster, 1993
 Suatu proses untuk mencapai kesepakatan dengan pihak lain.
Salah satu tujuan orang bernegosiasi adalah menemukan kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan/keinginan kedua belah pihak. Dengan kata lain, hasil dari sebuah negosiasi adalah adanya suatu kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Artinya, tidak ada satupun pihak yang merasa dikalahkan atau dirugikan akibat adanya kesepakatan dalam bernegosiasi. Selain alasan tersebut diatas, tujuan dari negosiasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau menghindarkan kerugian atau memecahkan problem yang lain.
D.    Negosiasi – Karakteristiknya
Adapun karakteristik dari negosiasi itu sendira yakni sebagai berikut :
a.       Pembicaraan antara kedua belah pihak yang mempunyai kepentingan atau tujuan yang berbeda;
b.      Proses tawar-menawar atau penyesuaian di antara kedua belah pihak tersebut;
c.       Berupaya mencari kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak atas dasar kesamaan kepentingan;
d.      Tanpa prasangka: segala komunikasi atau diskusi dalam rangka menyelesaikan sengketa tidak dapat digunakan sebagai bukti;
e.       Apabila berhasil, para pihak dapat menuangkan hasil kesepakatan itu dalam suatu perjanjian penyelesaian sengketa/ perdamaian.
E.     Proses Negosiasi
Persiapan yang baik sebelum bernegosiasi merupakan salah satu kunci sukses bernegosiasi. Persiapan yang asal-asalan tentu saja tidak akan memperoleh hasil yang maksimal. Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum bernegosiasi ? Menurut Casse, ada tiga tahapan penting dalam bernegosiasi, yakni : tahap perencanaan/planning phase (sebelum negosiasi), tahap implementasi/implementation phase (selama negosiasi) dan tahap peninjauan/reviewing phase (setelah negosiasi).
1)      Tahap Perencanaan.
Tahap perencanaan membutuhkan tiga tugas utama, yaitu merencanakan sasaran negosiasi Anda, memutuskan strategi Anda dan memperjelas proses negosiasi.
Sasaran negosiasi adalah apa hasil yang diharapkan dalam bernegosiasi. Hal ini merupakan salah satu alasan utama mengapa seseorang bernegosiasi. Ada beberapa sasaran yang secara umum terdapat dalam sebuah proses negosiasi.
a)      BATNA (Best Alternative to Negotiated Agreement)
Langkah-langkah atau alternatif-alternatif yang akan dilakukan oleh seorang negosiator bila negosiasi tidak mencapai kesepakatan. Misalnya, bila pasal mengenai besarnya pesangon yang harus diberikan dalam proses PHK yang diajukan oleh pengusaha tidak dapat disepakati oleh pihak serikat pekerja, maka negosiator dari pihak pengusaha mempunyai dua pilihan, yaitu mencoba melakukan penawaran dengan pasal mengenai penambahan cuti atau meninggalkan perundingan bila tidak ada tanda-tanda positif dari para perunding pihak pekerja untuk mau beranjak dari posisinya saat ini.
b)      Reservation Price (nilai tawar terendah yang dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan).
Misalnya, negosiator dari pihak pekerja akan menyepakati hasil perundingan secara keseluruhan apabila (setidaknya) minimun 5 dari 10 usulan mereka dapat diterima oleh pihak perusahaan.
c)      ZOPA (Zona of Possible Agreement)
 Area yg memungkinkan terjadinya kesepakatan dalam proses negosiasi. Misalnya, target UMR uang dikehendaki oleh pihak pekerja adalah Ro 1.000.000,- sedangkan reservation price-nya adalah Rp 750.000. sedangkan target UMR yang dikehendaki oleh pihak pengusaha adalah Rp 650.000,- dan reservation price-nya adalah 850.000,- zona antara Rp 750.000 dan Rp 850.000,- adalah ZOPA.
Setelah menetapkan sasaran berdasarkan 3 hal diatas, maka langkah selanjutnya yang penting untuk dilakukan adalah menentukan strategi apa yang nantinya akan Anda gunakan.
Dalam teori negosiasi, setidaknya ada 3 strategi negosiasi yang lazim dilakukan :
a)      Strategi kooperatif :
ü  Sasarannya mencapai kesepakatan kedua belah pihak.
ü  Win-win solution
ü  Mempecayai pihak lain
ü  Melakukan kompromi jika diperlukan dan timbal balik.
ü  Menciptakan landasan dan kepentingan bersama.

b)      Strategi kompetitif :
ü  Sasarannya adalah mengalahkan lawan.
ü  Tidak percaya pada pihak lawan dan siap bertarung
ü  Menuntut sebuah konsensi, menegaskan posisi dan melancarkan tekanan.
ü  Tidak memberikan apa-apa dan menghabiskan semuanya.
c)       Strategi analitis :
ü  Bertindak sebagai problem solver dan bukanlah seorang petarung.
ü  Kreatif dan bersama-sama mencari solusi dari permasalahan.
ü  Membuat alasan yang rasional dan bukan atas dasar perasaan.
ü  Menggunakan kriteria yang objektif dalam mengambil keputusan.
Komponen ketiga adalah proses negosiasi yang merupakan suatu proses tawar menawar yang diharapkan mampu menghasilkan suatu kesepakatan di kedua belah pihak yang saling menguntungkan. Setidaknya ada enam tahapan penting dalam proses negosiasi yang perlu diperhatikan.
Pertama, persiapan Yaitu suatu tahapan yang berkaitan dengan pengumpulan informasi secukupnya dan penentuan tim negosiasi yang sebaik-baiknya yang akan diikutsertakan dalam proses negosiasi. Persiapkan dengan sebaik-baiknya dan usahakan untuk semakin banyak mengenal profil pihak lawan negosiasi Anda. Semakin banyak anda mengenal profil pihak lawan negosiasi Anda, rasa percaya diri Anda akan semakin bertambah dan semakin siap memasuki proses negosiasi.
Kedua, kontak pertama Tahap pertemuan secara langsung antara kedua belah pihak yang terlibat dalam proses negosiasi. Mereka saling berusaha untuk memperoleh informasi selengkapnya demi kepentingan mereka sendiri. Pada tahap inilah proses negosiasi akan memunculkan kesan pertama. Hati-hati dan waspadalah terhadap kesan pertama tersebut, sebab tahap penilaian mulai berlangsung diantara para negosiator.
Ketiga, konfrontasi Dalam tahapan ini terjadi saling berargumentasi terhadap segala hal yang akan dinegosiasikan atau dengan kata lain, ada perdebatan yang sengit diantara pihak yang bernegosiasi. Yang terpenting dalam tahapan ini adalah bagaimana menyampaikan sebuah argumen yang disertai dengan data-data yang akurat dan alasan yang rasional.
Tahap keempat adalah konsoliasi Disini, pihak yang bernegosiasi saling melakukan proses tawar menawar. Anda mau menawarkan apa dan bagaimana pihak lawan merespon tawaran Anda. Proses ini diperlukan untuk memperoleh titik temu yang betul-betul disepakati dan bermanfaat bagi pihak-pihak yang bernegosiasi.
Kelima, solusi Tahap dimana kedua belah pihak mulai saling memberi dan menerima. Para negosiator mulai menemukan titik kesepakatan bagi kedua belah pihak dengan cara mereka masing-masing. Setiap kesuksesan satu poin akan diikuti oleh kesuksesan berikutnya. Kembangkan sikap relasional, yaitu sikap saling berorientasi untuk menang bersama.
Tahapan yang terakhir yaitu pasca negosiasi Tahap ini merupakan tahap untuk melakukan konsolidasi bagi kedua belah pihak. Apakah kedua belah pihak benar-benar memiliki komitmen atas segala apa yang telah disepakati bersama? Inilah tahapan negosiasi yang tersulit dalam menerjemahkan kesepakatan kedalam suatu tindakan yang riil.
2)      Tahap Implemantasi
Tahap implementasi merupakan tahap penerapan atau tindakan yang diperlukan agar mencapai sukses dalam negosiasi. Oleh karenanya, tahapan ini bukan lagi wacana atau ide, tetapi sudah berada pada tahapan perilaku dan tindakan yang diperlukan dalam bernegosiasi. Ada beberapa taktik negosiasi yang sering digunakan.
a.       Taktik cara Anda
Yang dimaksud dengan taktik cara Anda adalah bahwa Anda tahu tujuan yang ingin dicapai, Anda bersikeras dan memaksa pihak lawan agar percaya bahwa Andalah yang benar, Andalah yang berinisiatif dan mempertahankannya, Anda yang mengendalikan proses negosiasi dan Anda terus menekan.
b.      Taktik Bekerja sama
Taktik ini menegaskan bahwa Anda mau mendengarkan pihak lawan dan mengetahui apa yang ada dalam benak mereka, Andalah yang memutuskan untuk bersikap reaktif (bukan proaktif), siap bekerja sama jika proposal pihak lawan sejalan dengan sasaran Anda, Anda setuju tidak setuju dan kadang-kadang mengembangkan ide mereka dan kemudian Anda membuat mereka berhasil.
c.       Taktik tidak berbuat apa
Taktik ini merupakan sikap keras kepala dalam bernegosiasi. Dalam hal ini Anda tetap bersikukuh pada pendirian Anda sebelumnya dan tidak mudah berubah. Taktik ini dilakukan karena Anda ingin mempertimbangkan sesuatu, salah satu trik mengulur waktu, upaya membuat pihak lawan gugup atau grogi danAnda percaya inilah saatnya untuk menilai secara persepektif.
d.      Taktik melangkah ke tujuan lain
Taktik ini menuntut Andalah yang harus aktif menggeser suatu persoalan ke persoalan lain. Andalah yang memang mencoba untuk menghindar dari suatu persoalan agar tidak dibahas lagi. Taktik ini diambil dengan beberapa alasan, misalnya : Anda punya peluang untuk memenangkan negosiasi saat ini, pihak lain justru yang akan memperoleh peluang memenangkan negosiasi bila suatu persoalan dibahas lagi, waktunya tidak tepat atau adanya kesepakatan lain yang perlu dibahas dulu.
3)      Tahap Peninjauan Kembali
Tahapan ini merupakan tahapan setelah berlangsungnya suatu proses negosiasi. Tahapan ini mempunyai arti penting bagi seorang negosiator dalam meninjau kembali apa yang sudah dilakukannya selama bernegosiasi. Sehingga Anda bisa mengukur sejauh mana keberhasilan negosiasi Anda dengan cara memeriksa apakah tujuan Anda sudah tercapai atau belum.


Komentar

Postingan Populer